
Mentan Serahkan Daftar 212 Produsen Beras Nakal ke Aparat Penegak Hukum
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah menyerahkan daftar nama 212 produsen beras nakal yang diduga memicu kenaikan harga beras secara tidak wajar di pasaran. Penyerahan data ini dilakukan langsung ke aparat penegak hukum guna mencegah upaya penghilangan barang bukti dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Alasan Tidak Umumkan Nama 212 Produsen Beras Bermasalah
Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempublikasikan identitas para produsen beras nakal tersebut demi menjaga kelengkapan barang bukti. “Itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Dan nanti pasti diumumkan semua, terumumkan secara otomatis, kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” ujar Amran pada Rabu (2/7/2025).
Mentan juga membenarkan kerja sama erat antara Kementerian Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas para pelaku kecurangan di industri beras.
Kecurangan Produsen Beras Terjadi saat Stok Nasional Melimpah
Menurut Amran, tindakan 212 produsen beras nakal sangat disayangkan mengingat produksi dan stok beras nasional berada pada rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir, yakni mencapai 4,2 juta ton. “Sekarang ini tidak ada alasan harga naik, tidak ada. Produksi naik sesuai BPS, sesuai badan pangan dunia (FAO)… Kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tegas Amran dikutip dari Antara.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat inflasi bulan Juni 2025 salah satunya disebabkan oleh naiknya harga beras di tingkat konsumen, meski harga di tingkat petani justru mengalami penurunan.
Modus Kecurangan: Salah Label Kelas Beras dan Pengoplosan
Pemerintah menemukan berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh para produsen beras nakal. Di antaranya adalah penjualan beras premium yang ternyata tidak sesuai standar, serta menyulap beras medium menjadi premium secara curang. Berdasarkan investigasi, ditemukan bahwa 80 persen beras yang dijual dengan label premium rupanya tidak memenuhi kriteria premium.
Selain pengoplosan, ditemukan juga kasus beras dijual dengan volume kemasan yang kurang dari seharusnya dan mutu di bawah standar yang dipersyaratkan.
Data Temuan: Mayoritas Beras Tidak Sesuai Standar dan HET
Dari hasil inspeksi terhadap 136 sampel beras premium, tercatat 85,56 persen tidak memenuhi ketentuan mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai dengan berat kemasannya. Sementara untuk kategori beras medium dengan 76 merek sampel, ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen dijual di atas HET, dan 9,38 persen tidak memenuhi berat kemasan yang diiklankan.
Investigasi Lanjut atas Dugaan Kecurangan Produsen Beras
Investigasi atas kecurangan di sektor perberasan nasional dilakukan setelah pemerintah mencermati adanya anomali harga di pasaran. Padahal secara data, produksi padi dalam negeri sedang tinggi dan stok melimpah. Selanjutnya, proses penegakan hukum akan dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan atas nama-nama yang sudah diserahkan oleh Kementerian Pertanian.