Walikota Cilegon Desak PT Bungasari Tinjau Ulang PHK 93 Buruh

Walikota Cilegon Minta PT Bungasari Tinjau Ulang PHK 93 Buruh

Walikota Cilegon, Robinsar, meminta manajemen PT Bungasari Flour Mills melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 93 buruh. Permintaan tersebut disampaikan usai audiensi bersama buruh dan jajaran manajemen perusahaan di ruang rapat Kantor Walikota Cilegon, Rabu, 2 Juli 2025.

Dampak Sosial Pemutusan Hubungan Kerja di PT Bungasari Cilegon

Dalam pertemuan tertutup ini, Robinsar menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi keluarga para buruh yang terkena PHK. “Kami sudah mendengar aspirasi buruh, dan meminta manajemen meninjau ulang keputusan ini, terutama mempertimbangkan dampak bagi keluarga mereka,” ujar Robinsar kepada wartawan.

Menurut Walikota, langkah peninjauan ulang sangat diperlukan agar keputusan PHK tidak memicu gejolak sosial di masyarakat. Ia menegaskan, meski pemerintah tidak dapat langsung mencampuri urusan internal perusahaan, Pemkot Cilegon tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik bagi para buruh yang terdampak di wilayahnya.

Pemkot Cilegon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh

Robinsar menjelaskan, Pemkot Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan pihak-pihak terkait untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan. Ia mendorong seluruh pihak agar mengedepankan dialog dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan PHK.

“Kita ingin ada dialog lanjutan secara kekeluargaan, agar keputusan yang diambil tidak memunculkan masalah sosial berkepanjangan di Kota Cilegon,” tegasnya.

Buruh Harapkan Realisasi Komitmen Pemerintah Kota Cilegon

Perwakilan buruh PT Bungasari Flour Mills menyampaikan harapan agar komitmen pemerintah kota dalam penyelesaian persoalan PHK tidak hanya menjadi janji. “Kami ingin bukan sekadar janji, sebab nasib keluarga kami bergantung pada pekerjaan ini,” ujar salah satu buruh kepada Radar Banten.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan akhir dari manajemen PT Bungasari terkait usulan peninjauan ulang PHK. Walikota Robinsar memastikan Pemkot Cilegon akan terus mengawal proses mediasi dan penyelesaian dengan metode persuasif demi menjaga stabilitas sosial-ekonomi di Kota Cilegon.