Kapolres Tangsel Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual
Polres Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmen penuh untuk memberantas setiap bentuk kekerasan seksual di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kapolres Tangsel Serukan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
AKBP Victor menegaskan bahwa Polres Tangsel tidak akan menoleransi pelaku kejahatan seksual, terutama yang menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai korban. “Tidak ada toleransi. Pasal terberat akan kami terapkan semuanya. Pasal berlapis akan kami pasang. Tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi,” tegas Victor.
Tim Khusus Polres Tangsel untuk Kasus Kekerasan Seksual
Polres Tangsel telah membentuk tim khusus guna menangani perkara kekerasan seksual dengan cepat dan akurat. Tim ini diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Tim khusus sudah kami siapkan. Proses penegakan hukum ini akan dilakukan secepat dan setepat mungkin. Tujuannya bukan hanya untuk keadilan korban, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujar Victor dalam konferensi pers.
Delapan Kasus Kekerasan Seksual Diungkap Selama April–Juni 2025
Penegasan Kapolres disampaikan usai terungkapnya delapan kasus kekerasan seksual di wilayah Tangerang Selatan dalam kurun April hingga Juni 2025. Dalam kasus-kasus tersebut, Polres Tangsel telah menetapkan 10 orang tersangka dari berbagai jenis tindak kekerasan seksual.
Kasus-Kasus Kekerasan Seksual di Wilayah Tangerang Selatan
Pengungkapan terbaru melibatkan beberapa klaster kasus, di antaranya:
- Satu kasus pembunuhan disertai pemerkosaan, menimpa seorang perempuan 49 tahun yang ditemukan meninggal dunia di guest house wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah berkenalan lewat media sosial. Tersangka berinisial F (23) kini telah diamankan polisi.
- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan tenaga pengajar alat musik hadroh terhadap empat anak laki-laki berusia 6 hingga 10 tahun di sebuah kontrakan Ciputat. Pelaku memanfaatkan aktivitas mengajarnya untuk menjalankan aksi bejat.
- Tiga kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, melibatkan kepala sekolah, guru agama, dan pengajar SLB terhadap murid, termasuk korban anak berkebutuhan khusus.
- Dua kasus kekerasan seksual yang berawal dari perkenalan di media sosial dengan korban anak di bawah umur. Korban dibujuk untuk bertemu dan menjadi korban pelecehan seksual.
- Satu kasus kekerasan seksual secara bersama-sama yang menimpa seorang penjaga warung. Korban menjadi korban setelah diberi minuman beralkohol oleh tiga tersangka.
Polres Tangsel Perkuat Upaya Pencegahan dan Penindakan
Polres Tangsel menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan serta penindakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Fokus utama ada pada perlindungan kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual di Tangerang Selatan.