BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus Kopdes Merah Putih di Serang

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan pada Pengurus Kopdes Merah Putih Kabupaten Serang

BPJS Ketenagakerjaan secara resmi melindungi pengurus koperasi desa Merah Putih di Kabupaten Serang sebagai bagian dari dukungan program Asta Cita Prabowo Subianto. Pada 2 Juli 2025, lembaga ini menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi di wilayah tersebut, meliputi 274 koperasi desa yang telah mendaftarkan seluruh pengurus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Sosial untuk Lebih dari 1.000 Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, jumlah pengurus koperasi desa yang telah memperoleh perlindungan mencapai lebih dari 1.000 orang. Kepesertaan ini menjadi model awal yang diharapkan mampu diterapkan secara nasional pada seluruh koperasi desa di Indonesia.

Model Perlindungan Sosial untuk Koperasi Desa yang Diajukan BPJS Ketenagakerjaan

“Kepesertaan pengurus Kopdes di Kabupaten Serang ini menjadi pelopor yang nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia,” ungkap Pramudya. Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat penting mengingat para anggota koperasi memiliki usaha dan aktivitas kerja yang rentan terhadap risiko.

Pramudya menjelaskan, “Karena anggota koperasi ini pasti punya usaha atau aktivitas kerja, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.” Program ini diharapkan tidak hanya melindungi pengurus, tapi juga seluruh anggota koperasi di masa mendatang.

Dukungan Negara Melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk Produktivitas Koperasi Merah Putih

Langkah BPJS Ketenagakerjaan dianggap sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan produktivitas Koperasi Desa Merah Putih. Perlindungan sosial yang diberikan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja, sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas terhadap risiko yang mungkin terjadi.

Pramudya menuturkan, “Ini bentuk negara hadir untuk meningkatkan produktivitas Koperasi Desa Merah Putih lewat perlindungan yang mampu membuat para pekerjanya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.”

Harapan BPJS Ketenagakerjaan dalam Mendorong Perlindungan untuk Koperasi Desa

BPJS Ketenagakerjaan berharap keberhasilan program perlindungan pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang dapat menjadi inspirasi bagi koperasi desa lainnya di Indonesia. Semakin banyak koperasi yang mengikuti program serupa, maka perlindungan jaminan sosial akan menjangkau lebih banyak pekerja dalam ekosistem koperasi.

Dengan demikian, program ini tidak hanya mendukung aspek sosial, tapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan dan produktivitas pekerja koperasi di seluruh tanah air.