Presiden Prabowo Angkat Deden Apriandhi Jadi Sekda Banten 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi menunjuk Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang mengangkat Deden sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Pemerintah Provinsi Banten.

Penetapan Deden Apriandhi Sebagai Sekda Banten oleh Presiden Prabowo

Gubernur Banten, Andra Soni, mengonfirmasi penerimaan SK pengangkatan yang ditandatangani Presiden pada 1 Juli 2025. Gubernur menyatakan akan segera melaksanakan pelantikan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara.

Langkah Gubernur Andra Soni Setelah Terima SK Sekda Banten

Andra menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Hal ini menunjukkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengisian jabatan strategis di Banten.

Respons dan Komitmen Deden Apriandhi Sebagai Sekda Banten

Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas memastikan program prioritas Gubernur dan Presiden di Banten terlaksana dengan baik.

Deden Apriandhi Dorong Konsolidasi dan Soliditas Pegawai Pemprov Banten

Deden juga mengapresiasi dukungan dari Gubernur, Wakil Gubernur, panitia seleksi, dan seluruh rekan di lingkungan Pemprov Banten selama menjabat Plh Sekda. Ia berharap pengangkatan ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi dan soliditas di kalangan pegawai pemerintah daerah.