
Inspektorat Pandeglang Lakukan Audit Dana Desa di Kecamatan Jiput
Inspektorat Kabupaten Pandeglang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dana desa di enam desa yang berada di Kecamatan Jiput. Audit ini difokuskan pada desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir dan sedang menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Enam Desa di Jiput Jadi Fokus Audit Dana Desa
Camat Jiput, Ade Juliansah, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui entry meeting yang diikuti oleh enam desa, yakni Desa Citaman, Jiput, Salapraya, Banyuresmi, Sukacai, dan Sampang Bitung. Proses audit berlangsung sejak 2 Juli hingga 31 Juli 2025.
Tim Auditor dan Pejabat Kecamatan Hadiri Entry Meeting
Dalam kegiatan entry meeting tersebut hadir Inspektur Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri, Pelaksana Tugas Irban 4, serta tiga tim auditor. Dari pihak kecamatan turut serta Camat, Plt Sekretaris Kecamatan, para kasi dan kasubag, Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Jiput, serta para kepala desa dan pejabat sementara kepala desa.
Tujuan Audit Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa
Ade Juliansah menjelaskan bahwa audit ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim auditor memeriksa dokumen pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan program kegiatan, dan pengelolaan aset desa.
Upaya Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin yang dilakukan Inspektorat untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa. Selain itu, audit bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.