
Pengedar Narkoba Kini Gunakan Identitas Pekerja Migran Indonesia
Modus baru dalam peredaran narkoba internasional terungkap setelah sejumlah pengedar narkoba menggunakan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melancarkan aksi mereka di luar negeri. Hal ini diungkapkan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta pada Rabu (2/7/2025).
Kurir Narkoba Berpura-pura Sebagai PMI untuk Masuki Negara
Karding menjelaskan, terdapat kecenderungan pengedar narkoba memanfaatkan identitas sebagai PMI demi memudahkan akses ke negara tujuan dan menghindari pengawasan pihak berwenang. “Kalau pun mengatasnamakan sebagai pekerja migran, yang bersangkutan berangkat secara ilegal atau non-prosedural,” ungkap Karding.
Berdasarkan temuan Kementerian P2MI, beberapa kasus terbaru menunjukan pelaku bukanlah pekerja migran yang sah, tapi sengaja mengganti dokumen identitas demi memuluskan pengiriman narkotika lintas negara. Salah satu kasus terungkap di Afrika, saat pelaku mengaku sebagai PMI, namun terbukti bukan pekerja migran setelah dilakukan pengecekan dokumen.
Kasus Narkoba dengan Modus PMI: Penyelundupan Sabu Dua Ton di Kepulauan Riau
Karding menyoroti kasus besar penyelundupan sabu seberat dua ton melalui Kepulauan Riau yang melibatkan seorang perempuan bernama Dewi Astutik. Hasil pemeriksaan menunjukkan Dewi menggunakan identitas palsu sebagai PMI, padahal ia berperan sebagai bandar narkoba.
“Jadi memang KTP orang ini diubah. Ini modusnya mengubah identitas,” ujar Karding, dikutip dari Antara.
Dewi Astutik yang merupakan warga Jawa Timur, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol setelah kasus penyelundupan sabu yang terungkap di KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa dan Rencana Peredaran Narkoba di Asia Tenggara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan, dua ton sabu yang diselundupkan lewat kapal Sea Dragon Tarawa rencananya akan diedarkan ke sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berasal dari informasi intelijen yang diterima tim penyidik BNN dari mitra internasional. “Tim gabungan Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan berkat adanya informasi intelijen,” jelas Marthinus Hukom.
Antisipasi Penggunaan Identitas PMI oleh Sindikat Narkoba
Pemerintah melalui Kementerian P2MI dan BNN menegaskan perlunya langkah pencegahan serta pengawasan terpadu terhadap penggunaan identitas PMI dalam jaringan peredaran narkotika. Pemalsuan dokumen dan penipuan status PMI dinilai berpotensi merusak citra pekerja migran sekaligus menambah tantangan dalam pemberantasan narkoba internasional.
Kementerian P2MI terus memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan dokumen PMI, sementara BNN menjalin kerja sama erat dengan aparat keamanan lintas negara demi mengidentifikasi serta menindak semua bentuk kejahatan narkotika dengan modus penggunaan status pekerja migran.